id - Mengungkap Riwayat Keluarga Muller dan Jejak PT Dago Inti Graha dalam Skandal Dago Elos. Lokasi penelitian dipilih di Resor Dago Pakar Bandung untuk 2 lokasi yaitu Graha Permai dan Graha Kusuma yang berjarak kurang lebih 1 km. Perjuangan kami warga Dago Elos dalam melawan penggusuran yang diaktori oleh keluarga Muller dan PT. "Alhamdulillah sekarang sudah aman, dan terkendali. Halaman: 1 2. Menyatakan tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat-sertifikat maupun segala surat-surat beserta semua turunannya yang dikeluar-kan oleh Kantor Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong,. com, Bandung - Sengketa tanah di Dago Elos bergulir ke halaman anyar. Keluarga Muller beserta PT. Pada 14 Agustus 2023 warga Dago Elos mendatangi Polrestabes, di Jalan Merdeka, Bandung, untuk mengadukan dugaan tindakan. Heri Hermawan Muller, Dodi Restendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller merupakan keturunan kelima dari keluarga Muller yang tinggal di Indonesia. Namun, Keluarga Muller mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor 109 PK/Pdt/2022, dan berhasil memenangkan. Dalam sengketa ini, PT Dago Inti Graha ikut menggugat juga karena mengklaim surat kepemilikan keluarga Muller terhadap lahan Dago Elos telah diserahkan sepenuhnya kepada perusahan tersebut. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sementara warga Dago Elos diminta pergi atau terancam akan digusur. Pihak penggugat IV itu yakni PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Mereka diprioritaskan memeroleh hak milik tanah, sedangkan warga Elos terancam digusur. Sekitar pukul 12:00 WIB, seperti dikutip dari siaran Tim Advokasi Dago Elos, warga bersama pihak kuasa hukum diarahkan menuju aula Reskrim Polrestabes Bandung. DAGO INTI GRAHA selaku Penggugat IV bilamana perlu melalui upaya paksa dengan menggunakan bantuan alat keamanan Negara. Menurut warga, proses pelimpahan aset dinilai janggal dikarenakan status lahan sedang dalam proses di pengadilan. 20 WIB, rombongan warga Dago Elos awalnya mendatangi Mapolrestabes Bandung. Pihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Surat tanah dari masa Hindia Belanda yang katanya milik George Hendri Muller (kakek dari trio Muller) kemudian dijadikan dasar oleh pengadilan untuk menentukan pemilik hak atas tanah di Dago Elos, dan menuduh warga tanpa hak. Menyatakan tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat-sertifikat maupun segala surat-surat beserta semua turunannya yang dikeluar-kan oleh Kantor Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong,. Kemenangan warga mulai dari tingkat banding. WebTRIBUNJABAR. Kabar kemenangan sempat menyebar pada. Tanggal 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung, memenangkan gugatan keluarga Muller. JatimNetwork. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Menyatakan tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat-sertifikat maupun segala surat-surat beserta semua turunannya yang dikeluar-kan oleh Kantor Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong,. Keputusan itu mengantarkan warga ke ujung penggusuran. Putusan tersebut menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Itulah profil dan informasi mengenai keluarga Hartanto, pemilik PT Dago Inti Graha, yang terlibat dalam perselisihan lahan dengan warga Dago Elos, Bandung Utara. Muller bersama PT Dago Inti Graha juga maju sampai tingkat kasasi tetapi kalah karena Mahkamah Agung menyatakan tenggat waktu konversi Eigendom Verponding telah berakhir. Warga Dago Elos berada di ujung penggusuran, mereka dikalahkan di meja peradilan dan mereka masih melawan. Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller merupakan perwakilan generasi terkini dari keluarga Muller yang. Namun mereka tidak mau menyerahkan, saat ini mereka memilih menjaga kampung dan melawan penggusuran. WebDalam putusannya, warga Dago Elos diminta pergi dari kampung yang mereka tinggali. Sebaliknya, yang lebih berhak atas tanah Elos adalah warga, sebab terbukti menguasai atau menempati tanah sejak lama. WebNamun, yang sudah diketahui dengan jelas, untuk merebut lahan di Dago Elos dan mengenyahkan segenap penghuninya, keluarga Muller telah menemukan kawan;: PT Dago Inti Graha. Ia menggugat bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. Adapun tujuan dari demonstrasi tersebut dalam rangka pembuatan Laporan Polisi terkait Pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago. Warga Dago Elos perlu tahu dengan pebisnis macam apa mereka berhadapan. Para penggugat tersebut mengaku keluarga Muller sebagai pemilik PT. Dalam putusan PK ini, MA memerintahkan warga untuk. Kemudian warga Dago Elos digugat oleh Keluarga Muller, yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepo Muller. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Pihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. 086 Sertifikat, Heru: Cegah Masalah Kasus Tanah. ) Di Teluk Jambe sekitar 600-800 petani tergusur karena berkonflik dengan PT. Dago Inti Graha, bersama keluarga Muler mulai menggugat dengan dasar Eigendom Verponding. Editor: Muslim Kone. Warga, yang didampingi oleh Lembaga Bantuan. com, Bandung - Sengketa tanah di Dago Elos bergulir ke halaman anyar. 0 / 320. Warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. VIDEO: Kronologi Kasus Dago Elos Bandung yang Berseteru dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. 316 meter. KBRN,Bandung; Alvin Wijaya Kesuma kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris keluarga Muller angkat bicara terkait permasalahan sengketa lahan dengan warga Dago Elos. BANDUNG - Dago Elos menjadi ramai diperbincangkan atau viral di media sosial. Festival Kampung Kota 3 diselenggarakan di Dago Elos untuk mengubah titik konflik menjadi ruang publik dan merawat perjuangan melawan penggusuran. com, Bandung - Sengketa tanah di Dago Elos bergulir ke halaman anyar. Dari rentang waktu 2010 sampai 2017, diketahui warga berhasil mengajukan. Bukti kepemilikan lahan dari generasi keluarga Muller ini kemudian diserahkan kepada PT Dago Inti Graha pada 1 Agustus 2016, yang saat itu memiliki. PT Dago Inti Graha bersama ahli waris keluarga Muller angkat bicara soal sengketa lahan dengan warga Dago Elos yang ramai jadi sorotan. com - Simak profil George Hendrik Muller sosok penting yang berhubungan dengan PT. Pihak perusahaan tetap bersikukuh bahwa dalam kasus ini, mereka memenangkan sengketa lahan saat. (*) Halaman: 1. Warga Dago Elos memenangkan gugatan perdata di tingkat kasasi. Keterlibatan PT Dago Inti Graha. Selasa, 15 Agustus 2023 NetworkKericuhan antara warga dan polisi pecah pada Senin (14/8/2023) malam di kawasan Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. Sekitar pukul 12. Petani di Kalimantan Selatan Mengadu ke PBNU soal Sengketa. Lantas, siapakah keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dalam kasus Dago Elos tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini. WebDago Inti Graha dan keluarga Miller. Warga saat itu unjuk rasa di depan Polrestabes Bandung Jalan Merdeka Kota Bandung. 9. PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menyoroti kejanggalan putusan dan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa tanah Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. Kericuhan ini diberitakan bermula dari laporan warga Dago Elos atas dugaan pemalsuan data oleh. Perusahaan ini adalah perusahaan yang baru didirikan pada 4 Agustus 2016. mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negeri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha, perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Hartanto. Selasa, 15 Agustus 2023;JABAR EKSPRES – Kasus Dago Elos terus bergulir, bentrok antara warga wilayah tersebut dengan PT Dago Inti Graha semakin memanas. Dago Inti Graha mendadak muncul dan menggugat tanah tempat tinggal ribuan warga Dago Elos, sebagaimana dilansir JatimNetwork. pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan Warga Dago Elos sebagai Termohon PK,” Kata Alvin Kamis. Namun, yang sudah diketahui dengan jelas, untuk merebut lahan di Dago Elos dan mengenyahkan segenap penghuninya, keluarga Muller telah menemukan kawan;: PT Dago Inti Graha. Dia mengatakan, hasil peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan kliennya atas lahan di Dago Elos. Warga merasa kecewa lantaran laporannya ditolak pihak kepolisian. Menurutnya, saat ini kliennya sah sebagai pemilik lahan sebesar 6,3 hektare di kawasan Dago Elos. Dago Inti Graha dan tiga orang yang mengaku sebagai ahli waris atas tanah seluas 6,3 hektare yang ditempati warga berpuluh tahun lalu. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sementara warga Dago Elos terancam digusur. WebWarga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Keluarga Muller menggugat tanah sengketa tersebut bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. Terlebih sengketa tanah yang berlangsung sejak beberapa waktu ke belakang sempat memanas setelah konflik pecah antara warga dan aparat kepolisian. Capital. 8. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki George Henrik Muller. Warga Dago Elos menemukan keganjilan pada keterangan yang diberikan oleh lawan sengketa mereka,. VIDEO: Kronologi Kasus Dago Elos Bandung yang Berseteru dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Profil PT Dago Inti Graha, Pemilik, Keluarga, Bidang Usaha yang terkait dengan Sengketa Lahan di Dago Elos. Sebanyak 300 an warga itulah yang menempatinya hingga muncul. Majelis hakim PN Bandung pada 24 Agustus 2017 memenangkan gugatan kelurga Muller. Berbeda dari aksi geruduk sebelumnya, baru kali ini pihak BPN Kota Bandung bersedia menemui warga. Mahkamah Agung menyatakan bahwa klaim tanah oleh keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha ditolak karena eigendom verponding keluarga Muller tidak. Dago Inti Graha 2013-sekarang : Founder & Direktur Utama, PT. Lantas, seperti apa kronologinya? Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin. Konflik lahan di Bandung antara warga Dago Elos dengan keluarga Muller dan PT. Oleh karena itu, PT DIG menjadi pihak yang tercatat sebagai penggungat untuk mengenyahkan warga Dago Elos. Hak miliknya kemudian dialihkan ke PT Dago Inti Graha, seluas 6,3 hektare dan mencakup permukiman Dago Elos-Cirapuhan. Dago Inti Graha as provided by the Ministry of Law and Human Rights of Indonesia. Angga menjelaskan, sengketa tanah di Dago Elos terjadi sejak November 2016. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sedangkan warga Elos terancam digusur. Liputan6. Pantau24jam. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang terbit tahun ini ternyata menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Budi Arie Janji Proyek BTS yang Mangkrak Selesai Tahun Ini. 00 WIB warga menemui BPN Kota. com - Dapatkan informasi terbaru mengenai profil dan biodata Erwin Senjaya Hartanto, anak pemilik PT. Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang terbit tahun ini ternyata menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. HAYOO. Namun, tahun 2022, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Rombongan warga Dago Elos menyambangi Mapolrestabes Bandung pada Senin, 14 Agustus 2023, pukul 10. K/Pdt/2019, hakim Mahkamah Agung mempertimbangkan bahwa eigendom verponding atas nama George Henrik Muller sudah berakhir karena tidak dikonversi paling lambat tanggal 24 September 1980. Dan menuduh warga tanpa hak. Kerusuhan terjadi di kawasan Dago Elos, Bandung. BANDUNG – Ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha selaku pemilik lahan di Dago Elos, Kota Bandung, membeberkan beberapa fakta berdasarkan hasil putusan pengadilan di lahan seluas 6,3 hektare tersebut. Kronologi Kerusuhan di Dago Elos Bandung dan Duduk Perkara. ID: Kuasa hukum PT Dago Inti Graha Alvin Wijaya dan ahli waris keluarga Muller mengatakan, berdasarkan putusan peninjauan kembali yang pada intinya. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT. tirto. Fidelis Tedja Surya Komisaris Independen Beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak. Pada 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung memenangkan gugatan keluarga Muller. Tanah yang mereka gugat itu dulunya berdiri sebuah Pabrik NV Cement Tegel Fabriek dan Materialen Handel Simoengan atau PT Tegel Semen Handeel Simoengan. Sayangnya, di tingkat Peninjauan Kembali alias PK di MA, putusan kembali memihak kepada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Sehingga mereka berhak mengosongkan dan membongkar bangunan dengan alat keamanan negara jika diperlukan. Secara sepihak dari Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller dan Pipin Sandepi Muller melayangkan gugatan ke pengadilan pada 28 November 2016. 12 Oktober 2023 00:00 WIB. Bukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Dago Inti Graha menggugat warga Dago Elos dengan berbekal tiga surat Eigendom Verponding. BANDUNG, iNewsBandungRaya. Untuk diketahui, konflik lahan yang terjadi di Dago Elos dan PT Dago Inti Graha sejak 2017 silam. Berdasarkan putusan Kasasi Nomor 934. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan mengabulkan gugatan Heri Hermawan Muller dengan menyatakan. Berbagai kegiatan aktivasi terus dilakukan warga bersama kawan-kawan solidaritas untuk mempertahankan tanah seluas 6,8 hektare ini. Pedoman Media Siber. Lewat kuasa. Dago Inti Graha yang merupakan korporasi memang kuat. Dago Inti Graha, Bandung, Jawa Barat. Lantas, seperti apa kronologinya? Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 11. Menuntut PJ Gubernur Jawa Barat untuk berpihak kepada warga Dago Elos dalam konflik sengketa lahan antara warga dengan pihak swasta (PT Dago Inti Graha dan Muller cs) dan pedagang Pasar Banjaran atas konflik sengketa pasar antara pedagang lama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung; 4. Dago Inti Graha kembali memanas. com lainnya di Google News;Perjuangan warga Dago Elos melawan rencana penggusuran oleh keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha menemui titik terang. Pusaka Mas Persada M. Dago Inti Graha; 2. com- Kerusuhan terjadi di kawasan Dago Elos, Bandung. WebBukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Di Teluk Jambe, tiga desa, yakni Margakaya, Wanajaya, dan Margamulya sekitar 600-800 petani tergusur karena berkonflik dengan PT. Mereka melaporkan dugaan penipuan atas klaim lahan yang. Ia menggugat bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. Pertiwi Lestari)”, sebagai tugas akhir yang diajukan untuk memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Airlangga. Riwayat Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha yang tak dapat dipisahkan dari sejarah Indonesia menampilkan kisah keturunan kelima dari keluarga ini. Kerusuhan ini berawal saat warga Dago Elos yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin siang. Kronologi Kerusuhan di Dago. Mereka menilai, terdapat perbedaan sikap ketika memenangkan warga dan keluarga Muller. 5. Dago Inti Graha mendadak muncul dan menggugat tanah tempat tinggal ribuan warga Dago Elos, sebagaimana dilansir JatimNetwork. Surat tanah dari masa Hindia Belanda yang katanya Miliki George Hendri Muller (kakek dari trio Muller) kemudian dijadikan dasar oleh pengadilan untuk menentukan pemilik hak atas tanah di Dago Elos. Akibat dari Putusan tersebut sekitar 331an KK dan ribuan jiwa warga dago elos yang tinggal di atas lahan seluas 69. Dago Inti Graha yang merupakan korporasi memang kuat. Konflik Dago Elos adalah konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016. BPN Serahkan 1. "Warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dan tengah mempertahankan lahannya dari. WebSayangnya, di tingkat Peninjauan Kembali alias PK di MA, putusan kembali memihak kepada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Demo Sengketa tanah Dago Elos berawal dari persengketaan lahan oleh keluarga Muller, yang mengklaim kepemilikan tanah seluas 6. Dalam dinginnya udara kota Bandung,. Kemudian, pada 27 Oktober 2017 Majelis Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan Heri Hermawan Muller dengan menyatakan ketiganya sebagai pemilik sah lahan di Dago Elos. Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan ahli waris (PAW). Menghukum para tergugat yakni warga atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan dan membongkar bangunan yang berdiri di atasnya serta menyerahkan tanah objek sengketa tanpa syarat apapun kepada Direktur Utama PT Dago Inti Graha selaku Penggugat IV, bilamana perlu melalui upaya paksa dengan. Dago Inti Graha dan PT. 2. Editor: Woro. Bukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Warga melakukan aksi tersebut lantaran kesal laporan mereka soal dugaan pemalsuan data dan penipun tanah, ditolak Polrestabes Bandung. Pada Senin 14 Agustus 2023, empat perwakilan warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan penipuan sertifikat tanah yang dilakukan oleh keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. WebPada tahun 2016, keluarga Muller bersama dengan PT Dago Inti Graha (perusahaan properti di Bandung), mengajukan gugatan dengan mengklaim tanah tersebut dengan kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741, 3742. Warga saat itu unjuk rasa di depan Polrestabes Bandung Jalan Merdeka Kota Bandung. 316 meter persegi, nomor 3741 seluas 13. Tanah yang mereka gugat itu dulunya berdiri sebuah Pabrik NV Cement Tegel Fabriek dan Materialen Handel Simoengan atau PT Tegel Semen Handeel Simoengan. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan. Kala. *** Halaman: 1. Dilansir dari LBH Bandung tanah terbagi menjadi tiga Verponding: nomor 3740 seluas 5. Selain PT Dago Inti Graha, Jo Budi juga. Dimana PT Dago Inti Graha sendiri merupakan sebuah perusahaan properti di Bandung. Sementara itu, sebagian besar warga Dago Elos adalah orang-orang yang tinggal di tanah tersebut sejak zaman kolonial atau setelah kemerdekaan. Sehingga mereka berhak mengosongkan dan membongkar bangunan dengan alat keamanan negara jika diperlukan. Bahkan, hak kepemilikan tanah telah dioper kepada PT Dago Inti Graha pada 2016 lalu. Dago Inti Graha jauh dari harapan warga. Mengenai sertifikat tanah warga Dago Elos, Solihin menjelaskan bahwa sebagian warga telah memiliki sertifikat. Sebagaimana diketahui warga Dago Elos sedang bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Sebelumnya. Muit menyatakan, majelis hakim sebelumnya telah memutuskan bahwa tanah eigendom yang diklaim Muller dan ahli waris merupakan tanah negara karena setelah kemerdekaan, tanah itu tidak. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Pertiwi Lestari yang ingin membangun kawasan industri dan properti. Padahal dalam kerangka hukum tanah, tanah negara tidak bisa diserahkan oleh siapa pun kecuali negara. Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos? Horor! Kerusuhan Dago Elos, Polisi Klaim Gas Air Mata Diarahkan pada Kelompok Anarkis. Putusan PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 itu saat ini telah menjadi suatu produk hukum berupa putusan pengadilan yang telah. Sehingga warga menganggap hal ini sangat aneh. Ilustrasi kericuhan di Dago Elos yang sempat digugat keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Sumber. Dago Inti Graha. Warga Dago Elos tengah berjuang mempertahankan tanah airnya dari penjajah tersebut. Konflik berawal dari gugatan yang diterima warga Dago Elos oleh Keluarga Müller yang mengklaim bahwa. Baca artikel Jabarekspres. .